Sekte Sion Kota Allah Guncang Kupang
FRIDAY, 05 JUNE 2009
Total View : 292 kali
Sepertinya Indonesia tidak pernah habis dihujami ajaran-ajaran yang dibelokkan oleh orang-orang yang tidak terlalu mengerti mengenai agama. Selama sepekan ini, Kota Kupang dihebohkan dengan munculnya sekte Sion Kota Allah.
Sekte Sion Kota Allah yang dipimpin oleh Nimrot Lasbaun ini terindikasi sebagai sekte sesat. Hal ini setelah penyidik Kepolisian Resor Kota Kupang menemukan adanya penyimpangan dilakukan sekte Sion Kota Allah terhadap salah satu agama yang ada di Indonesia.
Menurut Kepala Polresta Kupang, Ajun Komisaris Besar Heri Sulistianto, pihaknya saat ini masih terus mendalami mengenai ajaran sesat yang meresahkan masyarakat Kota Kupang. Demikian keterangan yang diberikan beliau di Kupang, Kamis 4 Juni 2009.
Dari hasil penyidikan terungkap Nimrot Lasbaun berencana menikahi tujuh perempuan. Menurut keterangan yang diberikan Nimrot kepada pihak penyidik, rencana pernikahan itu dilakukan agar bisa menyembuhkan luka pada jari tangannya.
Heri Sulistiano menyatakan selain penyimpangan yang dilakukan pimpinan sekte Sion Kota Allah, ajaran yang disebarkan kepada pengikutnya pun banyak yang menyimpang.
Salah satu bentuk penyimpangan ajaran yang dilakukan oleh sekte Sion Kota Allah adalah para pengikutnya dilarang mengikuti kegiatan-kegiatan rohani yang dibuat oleh gereja, seperti kegiatan perjamuan kudus, kebaktian di hari minggu, atau melepas alas kaki saat memasuki ruangan ibadah.
Atas alasan itulah, pihak kepolisian menahan tujuh pemuka ajaran itu dengan alasan penodaan dan penistaan agama Kristen. Menurut Heri Sulistiano, apabila terbukti bersalah, ketujuh pemuka ajaran ini akan diancam hukuman lima tahun penjara.
Adapun nama ketujuh pemuka ajaran itu adalah yakni Nimrot Lasbaun selaku pimpinan sekte yang dijuluki Kuda Putih alias Anak Domba, Nehemia Ludji Wadu yang bergelar Nabi Yesaya, Natanel Hendrik Ngahu selaku anggota Imam Besar, Ruben Huki Hawu yang mengklaim diri Rasul Paulus, David Agustinus bergelar Nabi Yeremia, Kornelis Basten Baitanu sebagai anggota Panglima Rezin (Malaikat) dan Meon Nubatonis atau Rasul Yohanes
Di lain pihak, Walikota Kupang Daniel Adoe menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Menurut Daniel, larangan menghadiri ibadah minggu adalah sebuah penyesatan dan itu sangat bertentangan dengan ajaran agama mana pun, bahkan oleh hukum positif negara.
Sebagai informasi, Ajaran agama yang diwartakan sekte Sion Kota Allah, hanya berpedoman pada pasal-pasal Kitab Yeremia yang termuat dalam Alkitab Perjanjian Lama. Pimpinan sekte disebut sebagai anak domba dengan gelar kuda putih. Sedangkan para pengikutnya menggunakan nama-nama nabi pada zaman dulu
Sumber : vivanews.com/ bm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar